
Usai Dilantik, 70 Anggota KPU di 14 Kab/Kota se-Provinsi Lampung Jalani Orientasi
Bandar Lampung, kpu.go.id- Usai dilantik, Senin (17/11), 70 Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung langsung menjalani orientasi tugas yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Lampung. Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Novotel Jl. Gatot Subroto, Bandar Lampung ini dihadiri Ketua KPU RI Husni kamil Manik.
Ketua KPU Provinsi Lampung, Nanang Trenggono, dalam sambutan dan sekaligus membuka acara orientasi tugas, mengatakan, tahun 2015 pihaknya akan menyelenggarakan pemilukada di tujuh Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.
“Meski Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Pemilihan Gubenur, Bupati, dan Walikota masih harus dibahas di DPR tetapi sebagai penyelenggara pemilu, kita harus siap dengan segala kemungkinan,” kata Nanang.
Oleh karena itu, lanjutnya, penting bagi para komisioner dan jajarannya untuk senantiasa mengikuti perkembangan informasi, terutama segala sesuatu yang berkaitan dengan dinamika pembahasan pemilu dan pemilukada.
Nanang menambahkan, Provinsi Lampung adalah salah satu contoh, dimana penyelenggaraan pemilukada tertunda sampai tiga kali dari jadwal yang telah ditentukan karena tidak mendapat alokasi anggaran yang cukup dari pemerintah daerah. Pembahasan penyelenggaraan Pemilukada Gubernur Lampung bahkan sampai melibatkan pemerintah pusat. Hal ini menjadi catatan penting agar ke depan, komunikasi eksternal KPU dapat diperbaiki untuk membangun dan menjaga hubungan yang baik dengan mitra kerja di daerah.
“Hal ini tentu menjadi pembelajaran berharga bagi kita yang akan menyelenggarakan Pemilu DPR, DPD dan DPRD bersamaan dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019,” ujarnya.
Sedangkan Ketua KPU RI Husni Kamil Manik dalam sambutannya terlebih dahulu mengucapkan selamat kepada anggota KPU di 14 Kab/Kota se-Provinsi Lampung yang baru saja dilantik.
Ia mengatakan, ada prinsip yang sangat penting yang harus dimiliki anggota KPU, yaitu memegang teguh kemandirian. “Siapa pun yang mencoba menggangu kemandirian dari anggota KPU maka kita harus selalu bisa menghadapinya dan menghindari, baik dalam bentuk intervensi-intervensi, bujuk rayu pihak lain yang ingin mempengaruhi sikap dan ketegasan,” kata Husni.
Ia berharap, sikap kemandirian ini dilanjutkan dengan satu sikap profesional, dimana penyelenggara pemilu harus tahu mana yang menjadi tugas, kewajiban dan tanggungjawabnya. “Untuk menjadi profesional harus banyak belajar, banyak mencoba hingga dengan sendirinya akan timbul ide kreatifitas-kreatifitas,” imbau Husni.
Orientasi tugas ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 18-20 Nopember 2014. Prinsipnya, orientasi diarahkan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi anggota KPU di 14 Kab/Kota se-Provinsi Lampung periode 2014-2019 yang baru saja dilantik sebagai penyelenggara Pemilu. (dosen/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)
Bagikan:
Telah dilihat 2,637 kali